Dokter Perempuan yang Viral Jewer Balita hingga Memar Jadi Tersangka, Mengaku Gemas

Wahyudi Aulia Siregar
Jafar
Dokter perempuan di Medan yang viral menjewer balita 1,5 tahun hingga memar jadi tersangka. (Foto : iNewsMedan/Jafar)

MEDAN, iNews.id - Dokterperempuan yang viral menjewer telinga balita 1,5 tahun hingga memar ditetapkan sebagai tersangka. Dia diamankan di kediamannya, kawasan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (29/8/2022). 

Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting mengatakan, masih mendalami motif tersangka tega menjewer telinga korban dengan begitu brutal. Berdasarkan keterangan awal, tersangka mengaku menjewer telinga korban lantaran gemas.

"Alasannya karena gemas, itu nanti kami dalami lagi. Keterangan awal pelaku karena gemas," ujar Madianta, Selasa (30/8/2022).

Menurutnya, keluarga korban telah berkomitmen untuk memproses hukum tersangka. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 Ayat (1) Undang-UIndang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman kurungan 3 tahun 6 bulan," katanya. 

Diketahui,peristiwa itu terjadi saat pengasuh balita membawanya jalan-jalan di sekitar rumah korban, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan. Kejadian ini viral setelah dibagikan orang tua balita di akun instragramnya @debmanurung.

Curhat sang ibu korban disertai foto dan video rekaman CCTV penganiayaan anak dengan cara dijewer berulang kali yang menjadi perhatian netizen dan meminta polisi menangkap pelaku.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pohon Mahoni Berusia 100 Tahun Tumbang Timpa 4 Rumah di Medan, 2 Anak Jadi Korban

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Pikap Bawa 16 Penumpang di Sumedang, Korban Bergeletakan

57 tahun lalu

Balita 2 Tahun di Balikpapan Jatuh ke Parit Depan Rumah, Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu

57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal