Dizalimi, JR Saragih-Ance Selian Layangkan Gugatan ke Bawaslu

Said Ilham
Massa pendukung nyanyikan lagu dukungan untuk pasangan JR Saragih-Ance Selian. (Foto. iNews)

MEDAN, iNews.id - Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Jopinus Ramli (JR) Saragih dan Ance Selian secara resmi dinyatakan tidak lolos maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumut 2018. JR Saragih dinyatakan tidak lolos karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut menyatakan legalisir ijazah SMA JR Saragih tidak diakui oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Menanggapi putusan KPU Sumut tersebut, JR Saragih-Ance Selian bersama dengan sejumlah pimpinan partai politik pendukungnya akan mengajukan gugatan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dengan putusan tersebut.

JR Saragih mengaku dizalimi karena dinyatakan tidak lolosnya sebagai salah satu calon gubernur Sumut.

Video Editor: Stepanus Purba

Editor : Achmad Syukron Fadillah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

57 tahun lalu

Tak Ada Jembatan, Siswa SMP di Medan Seberangi Sungai Deli Lewat Pipa Air ke Sekolah

57 tahun lalu

6 Debt Collector Rampas Mobil di Medan, 2 Pelaku Babak Belur Dihajar Warga

57 tahun lalu

Gudang Ekspedisi di Medan Ludes Terbakar, Kerugian Miliaran Rupiah

57 tahun lalu

DJ yang Juga Selebgram di Medan Ditangkap Polisi, Pakai Pod Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal