Dizalimi, JR Saragih-Ance Selian Layangkan Gugatan ke Bawaslu

Said Ilham
Massa pendukung nyanyikan lagu dukungan untuk pasangan JR Saragih-Ance Selian. (Foto. iNews)

MEDAN, iNews.id - Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Jopinus Ramli (JR) Saragih dan Ance Selian secara resmi dinyatakan tidak lolos maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumut 2018. JR Saragih dinyatakan tidak lolos karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut menyatakan legalisir ijazah SMA JR Saragih tidak diakui oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Menanggapi putusan KPU Sumut tersebut, JR Saragih-Ance Selian bersama dengan sejumlah pimpinan partai politik pendukungnya akan mengajukan gugatan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dengan putusan tersebut.

JR Saragih mengaku dizalimi karena dinyatakan tidak lolosnya sebagai salah satu calon gubernur Sumut.

Video Editor: Stepanus Purba

Editor : Achmad Syukron Fadillah
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kecelakaan Truk Sawit Terguling Timpa 10 Siswi SMP di Labuhanbatu, 1 Orang Tewas

5 hari lalu

Terungkap! Kelangkaan BBM di SPBU Sumut Dipicu Sopir Truk Tangki Dipecat Massal

1 bulan lalu

Kantongi 12 Dukungan Pengcab, Hidayat Batubara jadi Calon Tunggal Ketua POBSI Sumut

3 bulan lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

3 bulan lalu

Tak Ada Jembatan, Siswa SMP di Medan Seberangi Sungai Deli Lewat Pipa Air ke Sekolah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal