Dituduh Curi Kain Lap, Pria di Medan Bunuh Temannya

Adi Palapa Harahap
Ilustrasi (dok. iNews)

MEDAN, iNews.id - Umar Nasution (64) tega menganiaya rekannya Nurdin (48) karena alasan sepele. Umar tidak terima karena dituduh mencuri kain lap.

Polsek Medan Barat melakukan rekonstruksi ulang pembunuhan tersebut. Ada 19 adegan yang diperagakan untuk menambah informasi polisi mengenai pembunuhan yang terjadi Selasa (1/10/2019).

Dalam adegan tersebut diperagakan bagaimana Umar menganiaya Nurdin di Jalan Makmur Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Medan, Sumatera Utara (Sumut). Awalnya, Umar cekcok dengan Nurdin karena dituduh mencuri kain lap.

BACA JUGA:

Reka Ulang Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin: Skenario Awal Serangan Jantung

Ikut Saksikan Rekonstruksi, Mantan Istri Jamaluddin: Beliau Orang Baik

Saat akan digeledah tasnya oleh Nurdin, Umar tak terima. Dia langsung menganiaya Nurdin dengan balok yang berpaku.

Akibatnya korban luka bersimbah darah. Nurdin sempat dibawa ke rumah sakit tapi nyawanya tidak tertolong lagi.

"Motifnya karena pelaku sakit hati," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Barat AKP Herison Manulang, Jumat (17/1/2020).

Atas perbuatannya, Umar terancam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
9 jam lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

12 jam lalu

Kecelakaan Truk Sawit Terguling Timpa 10 Siswi SMP di Labuhanbatu, 1 Orang Tewas

2 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

3 hari lalu

Terungkap! Kelangkaan BBM di SPBU Sumut Dipicu Sopir Truk Tangki Dipecat Massal

4 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal