Dipecat dan Tak Dibayar Gaji 6 Bulan, 3 Perangkat Desa Gugat Kades di Simalungun

Sindonews
Ricky Fernando Hutapea
Ilustrasi. (Foto: Sindonews)

SIMALUNGUN, iNews.id - Kepala Desa (Kades) Boluk, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara digugat tiga perangkat desa. Gugatan ini lantaran ketiga perangkat desa tersebut dipecat sepihak dan tidak digaji selama enam bulan.

Kuasa hukum ketiga perangkat desa Sepri Ijon Maujana Saragih mengatakan, Kades Boluk Erniwaty Sikumbang memberhentikan secara sepihak bawahannya yakni, Pika Damayanti Manurung dari jabatan Kepala Urusan Perekonomian dan Pembangunan, Nada Nosya dari Kepala Urusan Pemerintahan dan Rispariani jadi Kepala Dusun Huta IV.

"Ketiganya diberhentikan dengan cara sewenang-wenang oleh kepala desa tanpa mengikuti mekanisme dan tata cara sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Sepri, Kamis (4/6/2020).

Padahal menurut Dosen Fakultas Hukum Universitas Simalungun tersebut, ketiganya selama ini tidak pernah mendapat teguran dari kepala desa, jika memang dinilai melakukan kesalahan dalam menjalankan tugas. Selain diberhentikan dari jabatan, ketiga pejabat pemerintahan desa itu juga tidak digaji selama enam bulan.

Menurutnya, upaya hukum melalui gugatan atas keputusan pemberhentian oleh kades Boluk merupakan wujud perlawanan terhadap tindakan semena-mena yang tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.

Berita ini sudah naik di SINDOnews.com dengan judul: Dipecat dan Tak Digaji 6 Bulan, Kades di Simalungun Digugat 3 Perangkat Desa

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengakuan Kades di Jombang soal Koperasi Desa Belum Buka meski Sudah Diresmikan Presiden

57 tahun lalu

Tegas! Puluhan Kades di Jombang Tolak Karyawan KDMP Titipan Parpol, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Kadus di Banjarnegara Masuk Rumah Bidan Lewat Jendela, Digeruduk Warga Tuntut Dipecat

57 tahun lalu

Geger! Pria di Simalungun Bongkar Kuburan Siang Bolong

57 tahun lalu

Terungkap! Penyebab Kematian Kades Buncitan Sidoarjo Murni Bunuh Diri, Ini Motifnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal