Curi Puluhan Tabung Gas dan Rokok, Pemuda di Langkat Ditangkap

Antara
Tersangka saat diamankan di Mapolsek Besitang. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Seorang pemuda berinisial MR (22) ditangkap Unit Reskrim Polsek Besitang. Warga Kelurahan Bukit Kubu, Kecamatan Pekan Besitang, Kabupaten Langkat tersebut ditangkap karena mencuri puluhan tabung gas dan rokok di sebuah kedai di Kelurahan Pekan Besitang. 

Kasubbag Humas Polres Langkat, Iptu Joko Sumpeno mengatakan, penangkapan MR berawal dari laporan warga bernama Susanti Chairini (42). Korban mengaku kedai miliknya dibobol maling dengan cara merusak pintu gembok. 

"Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan 20 tabung gas berat 3 kg dan 20 bungkus rokok berbagai merek," kata Joko, Senin (3/1/2022). 

Mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut. Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi, petugas berhasil mengantongi identitas tersangka. 

"Selanjutnya, tersangka kami amankan di seputaran Kelurahan Bukit Kubu," ucapnya. 

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka berikut sejumlah barang bukti kemudian diamankan petugas ke Mapolsek Besitang. 

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke 5e dari KUHPidana," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kisah Nur Wahid Curi Getah Karet di Lampung, Tak Tega Lihat Tetangga Kelaparan

57 tahun lalu

Modus Perampokan Bersenpi di Parkiran Masjid Langkat, Pelaku Pura-Pura Pinjam HP

57 tahun lalu

Perampok Bersenpi di Parkiran Masjid Langkat Ditangkap

57 tahun lalu

Cekcok Harta Berujung Maut, Pria di Langkat Tega Bunuh Adik Ipar

57 tahun lalu

Kakek Masir Pencuri Burung Cendet Batal Dituntut 2 Tahun Bui, Keluarga Histeris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal