Curi 2 Batang Besi, 2 Pria di Langkat Ditangkap

Antara
Dua orang tersangka saat diamankan di Mapolsek Langkat. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Polres Tanjung Pura menangkap pelaku pencurian dua batang besi tiang listrik di Desa Pematang Tengah, Kabupaten Langkat. Kedua tersangka yang diamankan yakni AS (21) dan HA (51). 

Kasubbag Humas Polres Langkat, Iptu Joko Sumpeno mengatakan penangkapan kedua tersangka berawal dari pencurian besi tiang listrik Minggu, (28/11/2021) sekitar pukul 03.00 WIB. Selanjutnya, Kepala Desa Pematang Tengah Ismanuddin melaporkan pencurian tiang besi tersebut ke Polsek Tanjung Pura. 

"Kades Pematang Tengah melaporkan dua batang besi untuk tiang listrik di desa mereka hilang dibawa kabur maling," ucapnya. 

Setelah mendapatkan laporan, penyidik Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura selanjutnya melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi kedua tersangka. Petugas kemudian melakukan pencarian dan memburu keduanya. 

"Kedua tersangka kami amankan saat berada di kediamannya," kata Joko. 

Kepada petugas, kedua tersangka mengakui seluruh perbuatannya. Selanjutnya, kedua tersangka diamankan di Mapolsek Tanjungpura untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tepergok, Pencuri Sawit di Pelalawan Tewas Ditembak Penjaga Peron Pakai Senapan Angin

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Culik Penghuni Kos di Semarang, Rampas Motor dan Ponsel

57 tahun lalu

Teriakan Maling Gagalkan Pencurian Motor di Permakaman Sidoarjo, Pelaku Ditangkap Warga 

57 tahun lalu

Maling Motor Berkedok COD Babak Belur Dihakimi Massa di Pasuruan

57 tahun lalu

Kasus Viral Maling Kirim Surat Permintaan Maaf kepada Korbannya di Mojokerto Berakhir Haru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal