Buron 6 Bulan, Perempuan 21 Tahun Ini Ditangkap Polisi Kasus Perampokan

Ricky Fernando Hutapea
Tersangka berinisial JLS (21) buron kasus perampokan disertai penganiayaan yang ditangkap polisi. (Foto: Ist)

PEMATANGSIANTAR, iNews.id - Polisi menangkap salah satu komplotan perampok yang telah buron selama enam bulan di jajaran Polresta Pematangsiantar. Mengejutkannya, perampok tersebut merupakan seorang perempuan muda berusia 21 tahun.

Pelaku ditangkap anggota Polsek Siantar Martoba di rumah kakaknya pada Kamis (19/11/2020) malam. Identitasnya yakni berinisial JLS (21) warga Jalan Pendeta J Wismar Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar.

"Tersangka kami tangkap di kawasan Parluasan terkait kasus perampokan disertai tindak penganiayaan terhadap Alboni Gultom (19) warga Simpang Rami, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba pada Mei silam," ujar Kapolsek Siantar Martoba Iptu Amir Mahmud, Jumat (20/11/2020).

Dia menjelaskan, JLS tidak sendiri, dia beraksi bersama dua rekannya berinsial WS dan DDN.

"Pelaku sempat buron selama enam bulan, sedangkan dua pria lagi yang merupakan rekannya saat ini sudah menjalani hukuman dengan status narapidana," kata Amir.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

IRT Tewas dalam Rumah di Takalar, Emas 33 Gram Hilang Diduga Dirampok

57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

Perampokan Minimarket di Tangerang Terekam CCTV, Pelaku 2 Orang Bawa Senpi

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal