Bobol Rumah Warga, 2 Pemuda di Medan Ditangkap

Yudha Bahar
Pelaku pembobolan rumah meringkuk di Polres Pelabuhan Belawan. (Foto: iNews)

MEDAN, iNews.id – Warga Pulo Brayan, MF dan ID warga Medan Marelan harus meringkuk dibalik jeruji besi tahanan Polres Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara (Sumut). Keduanya ditangkap lantaran membobol rumah warga Jalan Benteng, Desa Helvetiam, Medan Labuhan, Deliserdang, Sumut, Rima Novita, Rabu 18 Januari 2018.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti dua unit televisi, enam kotak Tupperware, satu unit mesin blender, dan satu unit panggangan listrik. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan acaman penjara maksimal sembilan tahun.


Video Editor: Stepanus Purba



Editor : Dony Aprian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Terdakwa Mati Kasus Ganja 214 Kg di Deliserdang Kabur Naik Motor usai Sidang

57 tahun lalu

Gudang Pengolahan Getah Pinus di Deliserdang Terbakar Hebat, Sempat Terdengar Ledakan

57 tahun lalu

Terjebak Banjir, Bayi hingga Lansia di Medan dan Deliserdang Dievakuasi

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di DPRD Deliserdang, Tuntut Reformasi Polisi hingga Sahkan UU Perampasan Aset

57 tahun lalu

Pria Tewas Ditembak di Warung Kopi Deliserdang, Peluru Tepat Menyasar Kepala

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal