Bobby Nasution Ajukan Ranperda Zonasi PKL di Kota Medan

Antara
Wali Kota Medan Bobby Nasution menyerahkan nota pengantar ranperda ke Ketua DPRD Medan Hasyim (kanan) di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (19/7/2021). (ANTARA/HO)

MEDAN, iNews.id - Wali Kota MedanBobby Nasution menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Rancperda) tentang Penetapan Zonasi Aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) ke DPRD Kota Medan. Ranperda tersebut bertujuan untuk penataan ruang demi terwujudnya ketertiban dan keindahan di Kota Medan. 

"Pemerintah Kota Medan akan melakukan penetapan zonasi PKL karena merupakan bagian dari penataan ruang demi terwujudnya ketertiban, kenyamanan, dan keindahan," kata Bobby saat Rapat Paripurna di DPRD Kota Medan, Senin (19/7/2021). 

Bobby mengatakan keberdaan perda tersebut diharapkan bisa meberikan payung hukum untuk pemberdayaan PKL di Kota Medan. Keberadaan PKL diharapan bisa selaran dengan perkembangan Kota Medan sebagai kota yang aman, tertibm bersih dan kota wisata. 

"Amanat itu tertuang dalam Undang-undang No. 26/2007 tentang Penataan Ruang di Pasal 28 c yang disebutkan bahwa tata ruang harus memuat rencana penyediaan dan pemanfaatan sarana dan prasarana untuk kegiatan sektor informal," kata Bobby.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Medan Hasyim mengatakan ranperda tersebut akan disampaika ke masing-masing fraksi di DPRD Kota Medan. Selanjutnya, pandangan fraksi akan terkait ranperda tersebut akan dibahas pekan depan. 

"Pemandangan umum fraksi di DPRD Kota Medan terhadap ranperda akan dilaksanakan pada 26 Juli 2021," kata dia.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
20 jam lalu

Sakit Hati Dipecat, Mantan Satpam Gasak 3 Motor Penghuni Kompleks di Medan

3 hari lalu

BBM Langka di Sejumlah SPBU Medan dan Deli Serdang, Antrean Kendaraan Mengular

3 hari lalu

Toko Suku Cadang Mobil di Medan Terbakar, Sumber Api dari Lantai 4

5 hari lalu

Medan Gempar! Pria Ditemukan Tewas di Halaman Apartemen Diduga Jatuh dari Lantai 12

11 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Narkoba Modus Vape Pod Getar, 1 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal