BLT Subsidi Gaji 2021 Ternyata Tak Dilanjutkan, Menaker: Tidak Dianggarkan dalam APBN

Antara
Ilustrasi subsidi gaji. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Menteri KetenagakerjaanIda Fauziyah menyebut dana bantuan subsidi upah (BSU) subsidi gaji tidak dianggarkan dalam alokasi APBN 2021. Hal ini sekaligus mengisyaratkan BSU Subsidi Gaji 2021 tak berlanjut.

"Sementara ini memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujar Ida di Medan, Sabtu (30/1/2021).

Dia mengatakan hal itu menjawab pertanyaan wartawan seusai menyaksikan penandatanganan MoU antara Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Medan Ditjen Binalattas dengan mitra, asosiasi/industri di BBPLK Medan.

Untuk membantu pekerja di luar pemberian BSU seperti yang dilakukan di tahun 2020, pemerintah sudah dan terus melakukan berbagai program.

Kemnaker sebagai salah satu Kementerian yang memiliki peran sentral dalam mempersiapkan SDM unggul misalnya, selalu berusaha untuk menjalin siinergi dan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cara Cek BSU Ketenagakerjaan Rp600.000, Cair Desember 2025?

57 tahun lalu

Menaker Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris PMI di Indramayu

57 tahun lalu

Menaker Ida Fauziah Buka Kebumen Job Fair 2023, Sediakan 11.000 Lowongan Kerja

57 tahun lalu

Menaker Sebut Pengangguran Lulusan Diploma dan Sarjana Masih Tinggi

57 tahun lalu

Kantor Pos Besar Surakarta Kebut Penyaluran BSU Jelang Batas Akhir Pencairan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal