Atur Kebiasaan Baru di Era New Normal, Pemko Medan Terbitkan Perwal

Ahmad Ridwan Nasution
Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 27 tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru di masa Pandemi Covid-19. Perwal ini menjadi pedoman bagi masyarakat dalam beraktivitas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution mengatakan, dengan terbitnya perwal ini, masyarakat Kota Medan dipersilakan untuk kembali beraktivitas seperti biasa. Namun, masyarakat wajib mematuhi protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam perwal.

"Aktivitas masyarakat silakan tetap dilaksanakan. Namun wajib tetap mengikuti protokol kesehatan yang sudah diatur," kata Akhyar, Rabu (8/7/2020).

Meskipun demikian, Akhyar mengatakan Perwal Nomor 27 tahun 2020 tersebut tidak mengatur protokol kesehatan di sektor pendidikan dan pesta adat. Hal ini dikarenakan Pemko Medan belum menemukan formula pengaturan protokol kesehatan di kedua sektor tersebut.

"Kita memang belum mendapatkan formulanya. Namun saat ini kita masih terus melakukan diskusi dengan para ahli dan pakar untuk mengatur protokol kesehatan di sektor pendidikan dan pesta adat," kata Akhyar.

Diketahui, penyebaran Covid-19 di Kota Medan saat ini masih terus terjadi. Hingga Selasa, (8/7/2020), jumlah pasien positif Covid-19 di Kota Medan berjumlah 1164 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 334 orang dinyatakan sembuh dan 68 orang meninggal dunia.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
1 hari lalu

Sakit Hati Dipecat, Mantan Satpam Gasak 3 Motor Penghuni Kompleks di Medan

4 hari lalu

BBM Langka di Sejumlah SPBU Medan dan Deli Serdang, Antrean Kendaraan Mengular

4 hari lalu

Toko Suku Cadang Mobil di Medan Terbakar, Sumber Api dari Lantai 4

6 hari lalu

Medan Gempar! Pria Ditemukan Tewas di Halaman Apartemen Diduga Jatuh dari Lantai 12

12 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Narkoba Modus Vape Pod Getar, 1 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal