Asyik Sosialisasi Pencalegan, Anggota DPRD Fraksi NasDem Ditangkap BNN

Stepanus Purba
Anggota DPRD Langkat fraksi NasDem, Ibrahim saat diamankan petugas BNN. (Foto: Ist)

MEDAN, iNews.id - Bandar narkoba kelas kakap yang juga anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara (Sumut) periode 2014-2019, Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong ternyata diamankan oleh petugas BNN saat asyik bersosialisasi ke pelosok desa di Kabupaten Langkat. Sosialisasi tersebut terkait dengan pencalonan kembali dirinya sebagai anggota dewan periode 2019-2024 mendatang.

"Pelaku kami amankan saat dirinya melaksanakan sosialisasi terkait maju kembali untuk periode 2019-2024. Tersangka dan warga mengira kami anggota Bawaslu Langkat. Setelah dijelaskan, kami kemudian periksa kantong Ibrahim dan ditemukan kartu anggota DPRD Kabupaten Langkat," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, Selasa (21/8/2018).

Sebelumnya, BNN telah menangkap Ibrahim bersama dengan enam orang rekannya yakni US (43) Kepala Dusun Dusun II Desa Paya Tampak, HEN (45) Kepala Kantor Pos Pangkalan Susu, warga Lorong Abdi DesaSei Siur dan HAM (47) sopir warga Desa Paya Tampak, YAN (40) wiraswasta warga Desa Pintu Air, IBR (45) wiraswasta warga Desa Paya Tampak, serta IAN (40) wiraswasta asal Desa Pintu Air, atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu sebanyak tiga karung goni atau sekitar 150 kilogram (kg).

“Para tersangka juga menyimpan pil ekstasi. Dari hasil pemeriksaan petugas mendapati 30.000 pil ekstasi disimpan dalam bungkusan berlogo daun warna hijau,” ujar Arman.

Sementara itu, Partai NasDem akan memecat Ibrahim Hasan sebagai kader partai karena terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.  Ketua Organisasi Kader dan Keanggotaan (OKK) DPW Partai NasDem Sumut, Sudarto Sitepu mengatakan segera memproses pemecatan terhadap Ibrahim.

“Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ibrahim Hasan langsung kami pecat sebagai kader Partai NasDem,” ujar Sudarto saat menggelar konferensi pers di Kantor Partai NasDem Sumut, Senin (20/8/2018).

Editor : Muhammad Saiful Hadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam

57 tahun lalu

Dramatis! Polisi Duel dengan Bandar Sabu saat Gerebek Kampung Narkoba di Medan

57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

57 tahun lalu

Gerebek Kampung Narkoba di Labura, BNN Sita Rp188 Juta dan Tangkap 7 Pelaku

57 tahun lalu

Residivis Bandar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, Polisi Sita 2 Kg Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal