Asyik Makan Ayam Goreng, Pengunjung Restoran di Medan Dibubarkan Satpol PP

Antara
Pengunjung restoran didatangi petugas Satpol PP. (Foto: Antara).

MEDAN, iNews.id - Satpol PP membubarkan pengunjung restoran dan kafe di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Langkah ini diambil karena masih ada pengunjung yang makan di atas pukul 21.00 WIB.

"Saat patroli, petugas mendapati pengunjung menikmati makan Sedanngkan, waktu menunjukkan pukul 22.30 WIB," ujar Kabid Perundang-Undangan Satpol PP Medan, Ardhani Syahputra, Selasa (29/6/2021) malam.

Dia menyebut, sejumlah restoran dan kafe yang dibubarkan tersebut, yakni Chicken Crush di Jalan Bambu, Warung Guga'z (Jalan Mahameru), dan Ayam Penyet Rawit Merah (Jalan Bhayangkara).

Petugas Satpol PP bersama aparat gabungan TNI Polri kemudian memberikan teguran kepada pengelola restoran. Mereka diminta mematuhi kebijakan PPKM mikro.

"Artinya, jika ke depan masih melanggar aturan, maka tempat usaha ini terpaksa kami segel," ujarnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu

57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Kurir Ekspedisi di Medan Lawan 3 Begal, 1 Pelaku Tewas

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal