Asyik Main Judi, Oknum Kades di Deliserdang Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Oknum Kades Desa Tanjung Mulia Deliserdang, Amar Rasidi Daulai diamankan karena asyik bermain judi. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Tanjungmorawa menangkap seorang oknum Kepala Desa (Kades) Tanjung Mulia, Deliserdang, Minggu (20/6/2021). Oknum kades bernama Amar Rasidi Daulai (39) ditangkap bersama sembilan orang warga lainnya saat asyik bermain judi

Kapolsek Tanjungmorawa, AKP Sawangin Manurung mengatakan sembilan warga yang diamankan yakni Firman Harap (41), Sarmadan (55), Jymmy Tony Daulai (39), Ahmad Suaduon Siregar (60), Hasan Basri (44). Kemudian Parulian Hasibuan (45), Tuah Tarigan (58), Rudiansyah Pane (23) dan Hanafiah Siregar (51).

Sawangin mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan yang diterima petugas terkait salah satu warung di Desa Tanjung Mulia, Deliserdang dijadikan tempat bermain judi. Selanjutnya, petugas menggerebek lokasi dan mengamankan 10 orang yang asyik bermain judi.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Terdakwa Mati Kasus Ganja 214 Kg di Deliserdang Kabur Naik Motor usai Sidang

57 tahun lalu

Gudang Pengolahan Getah Pinus di Deliserdang Terbakar Hebat, Sempat Terdengar Ledakan

57 tahun lalu

Terjebak Banjir, Bayi hingga Lansia di Medan dan Deliserdang Dievakuasi

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di DPRD Deliserdang, Tuntut Reformasi Polisi hingga Sahkan UU Perampasan Aset

57 tahun lalu

Pria Tewas Ditembak di Warung Kopi Deliserdang, Peluru Tepat Menyasar Kepala

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal