Aniaya Istri Pakai Mangkok, Pria di Delitua Ditangkap

Stepanus Purba
Tersangka Saddam Syuhada saat diamankan di Mapolsek Delitua. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Seorang laki-laki bernama Saddam Syuhada (30) ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Delitua, Senin (31/5/2021). Warga Jalan Selambo, Kecamatan Medan Amplas tersebut diamankan karena tega menganiaya istrinya dengan menggunakan mangkok. 

Kapolsek Delitua, Kompol Zulkifli Harahap mengatakan Saddam diamankan petugas di Jalan Sidodai, Kecamatan Namorambe, Deliserdang. Tersangka diamankan setelah istrinya Nur Hasanah (28) melapor ke Polsek Delitua. 

"Korban mengaku dianiaya oleh pelaku menggunakan mangkok hingga wajahnya memar," kata Zulkifili, Selasa (1/6/2021). 

Zulkifli menerangkan penganiayan bermula saat tersangka mendatangi korban pada Selasa (27/4/2021) lalu. Saat itu, pelaku mengajak korban untuk tinggal dirumahnya. 

Permintaan tersangka ditolak korban, dan balik meminta suaminya itu tinggal di rumahnya Medan Johor. Alasan korban baru melahirkan dan meminta nanti bulan Agustus tersangka tinggal di rumahnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kondisi Perempuan Dianiaya Pacar 3 Tahun di Bandung, Penuh Luka Tak Terbayangkan

57 tahun lalu

Kronologi Perempuan di Bandung Hilang 3 Tahun, Disekap dan Dianiaya Kekasih hingga Luka Berat

57 tahun lalu

Perempuan di Bandung Diduga Diculik dan Dianiaya Kekasih selama 3 Tahun, Wajah sampai Hancur

57 tahun lalu

Penganiayaan di Kos Waingapu NTT, 1 Orang Tewas dan 2 Luka Berat

57 tahun lalu

Massa Bakar Kantor dan Mes Perusahaan Sawit di Labura usai Warga Tewas Diduga Dianiaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal