Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

Tim iNews
Ilustrasi anggota Bawaslu Gunungsitoli Nur Alia Lase divonis 1 tahun penjara dalam kasus pungli honor Pokja Bawaslu. (Foto: ist)

MEDAN, iNews.id - Anggota Bawaslu Kota Gunungsitoli Nur Alia Lase divonis 1 tahun penjara dalam perkara dugaan pungutan liar atau pungli honor Kelompok Kerja (Pokja) Bawaslu. Putusan dibacakan majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Senin (8/6/2026) malam.

Ketua Majelis Hakim M Nazir mengatakan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi. Perbuatan itu berupa pungli di lingkungan Bawaslu Kota Gunungsitoli.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Nur Alia Lase dengan pidana penjara selama satu tahun dan denda Rp30 juta subsider 30 hari kurungan," ujar hakim saat membacakan amar putusan dikutip dari iNews Medan, Selasa (9/6/2026)

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai perbuatan terdakwa bertentangan dengan upaya pemberantasan korupsi yang sedang digalakkan pemerintah. Hakim juga mempertimbangkan sikap terdakwa yang tidak mengakui perbuatannya selama persidangan sebagai hal memberatkan.

Sementara hal yang meringankan, terdakwa dinilai bersikap sopan selama persidangan. Selain itu, Nur Alia Lase juga belum pernah dihukum sebelumnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nadiem Makarim Berharap Divonis Bebas Murni Kasus Chromebook: Fakta Persidangan Sangat Jelas

57 tahun lalu

Sidang Replik, Oditur Minta 4 Tentara Penyiram Air Keras Andrie Yunus Divonis sesuai Tuntutan

57 tahun lalu

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK: Terbukti Korupsi

57 tahun lalu

7 Eks Pegawai Kemnaker Divonis 4 hingga 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Sertifikasi K3

57 tahun lalu

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara, Denda Rp200 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal