6 Warung Remang-remang di Asahan yang Dijadikan Tempat Pesta Miras Dibongkar Satpol PP

Ulil Amri
Sebanyak enam warung remang-remang yang berada di Desa Subur, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) dibongkar satpol pp. (foto: Uli Amri/iNews)

ASAHAN, iNews.id - Sebanyak enam warung remang-remang yang berada di Desa Subur, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) dibongkar satpol pp, Senin (20/3/2023). Para pemilik warung hanya bisa pasrah saat petugas melakukan pembongkaran. 

Pembongkaran dilakukan atas laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas warung yang menjadi tempat minum-minuman keras.

Pembongkaran warung remang-remang merupakan upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan untuk menekan perbuatan maksiat menjelang bulan Ramadhan.

"Penertiban sesusai peraturan daerah (perda) kita tentang keamanan masyarakat. Kemudian ada lagi peraturan tentang minuman berakohol," kata Camat Air Joman, Khalid, Senin.

Dalam memasuki bulan suci Ramadan, sambungnya, Pemkab Asahan akan terus menertibkan tempat-tempat maksiat.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jelang Kedatangan Presiden Jokowi, Spanduk Ganjar dan PDIP di Bali Dibongkar Satpol PP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal