6 Bulan Ditahan Malaysia, 3 Nelayan Langkat Tiba di Tanah Air

Muhammad Hijrah Lubis
Padli, salah satu dari tiga nelayan Langkat, Sumatera Utara yang dibebaskan pemerintah Malaysia. (Foto: iNews/Muhammad Hijrah)

LANGKAT, iNews.id - Pemerintah Malaysia membebaskan tiga dari lima nelayan asal Langkat, Sumatera Utara yang ditahan karena memasuki wilayah perairan secara ilegal. Dua nelayan belum dipulangkan karena terpapar Covid-19.

Tiga nelayan itu adalah Padli, Pajar, dan Maulana asal Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan. Ketiganya diterbangkan dari Pulang Pinang Malaysia menuju Jakarta.

Setelah menjalani karantina selama tiga hari di Jakarta, ketiganya tiba di Bandara Kualanamu pada Selasa (5/10/2021).

Ketiganya dijemput oleh Dinas Perikanan dan Polairud Langkat untuk selanjutnya diserahkan kepada keluarga.

Kelima nelayan tersebut ditangkap Angkatan Laut Malaysia enam bulan lalu. "Awalnya mesin kapal motor rusak. Setelah itu Tentara Diraja Malaysia datang dan menangkap," ujar Padli, salah satu nelayan.

Namun setelah ditahan, dua di antara mereka positif terpapar Covid-19 sehingga harus menjalani karantina di Malayasia.

"Yang dua terpapar Covid-19 dan masih di karantina Malaysia. Yang tiga ini bebas virus Covid-19," kata Kasat Polairud Polres Langkat Iptu Heru Ardianto.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis, Nelayan di Lampung Timur Tewas Ditebas Teman Pakai Golok

57 tahun lalu

Kondisi Pendaki asal Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Cedera Parah Tulang Belakang

57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

57 tahun lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 400 Karung Pakaian Bekas Ilegal di Perairan Batubara

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Malaysia di Makassar, Sita 1,45 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal