3.200 Warga Sumut Tak Masuk DPT

Stepanus Purba
Komisoner KPU Sumatera Utara, Herdensi Adnin. (Foto: iNews/Stepanus Purba).

MEDAN, iNews.id - KPU Sumatera Utara (Sumut) menyebutkan, ada 3.200 warga di provinsi tersebut yang tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), meski sudah memenuhi syarat.

Komisioner KPU Sumut, Herdensi Adnin mengatakan, agar tidak kehilangan hak pilihnya dalam Pemilu 2019, mereka akan dimasukkan ke dalam daftar pemilih khusus (DPK).

"Karena ketika penyusunan DPT perbaikan tahap kedua, mereka memang belum masuk sebagai pemilih," kata Herdensi di Kantor KPU Sumut, Kota Medan, Rabu (13/2/2019).

Menurut dia, KPU tidak menutup kemungkinan 3.200 pemilih ini akan dikonversi dari DPK menjadi DPT, dengan rekomendasi Bawaslu. Namun, KPU tampaknya, kata Herdensi, tak mengambil langkah tersebut.

Alasannya, jumlah mereka tidak terlalu besar, dan tersebar di seluruh wilayah Sumut. Bila melihat data yang ada, para pemilih khusus ini, angkanya relatif kecil di setiap TPS.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,1 Guncang Nias Selatan Sumut

57 tahun lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Heroin 15 Kg di Sumut, 1 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Cekcok dengan Istri, Suami di Tapanuli Tengah Bakar Rumah

57 tahun lalu

Cek Kesehatan Gratis, Dokter dan Nakes TNI Keliling Rumah Warga Terdampak Bencana Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal