2 Bulan Buron, Pelaku Pembunuhan Guru SD di Medan Johor Ditangkap

Stepanus Purba
Tersangka Khamarul Fattah alias De’gam (33) saat diamankan di Mapolsek Delitua. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Delitua menangkap pelaku pembunuhan terhadap guru bernama Muhammad Ilyas (32) setelah dua bulan buron. Ilyas ditemukan tewas di kamar kosnya di  Jalan Eka Warni, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan awal Agustus 2021 lalu. 

Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Martua Manik mengatakan tersangka Khamarul Fattah alias De’gam (33) diamankan di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun. Saat ini, dia masih diperiksa intensif petugas terkait kasus pembunuhan tersebut. 

"Dari pelaku, kami menyita barang bukti satu potong celana pendek hitam yang dipakai saat menghabisi nyawa korban, serta satu unit HP OPPO milik korban," kata Martua, Senin (11/10/2021). 

Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Martua Manik mengatakan pelaku dan korban saling mengenal. Pelaku diketahui membantu korban merapikan kamar kosnya yang baru sebelum kejadian pembunuhan. 

Setelah itu, mereka berkunjung ke kamar indekos rekan mereka yang tak jauh dari lokasi. Sekitar pukul 24.00 WIB, mereka kembali ke kamar kos korban untuk beristirahat. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
1 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

3 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

5 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

9 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

10 hari lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal