Warga Boleh Mudik, Pejabat Dilarang Bukber dan Open House

Raka Dwi Novianto
Pemerintah membolehkan mudik Lebaran tahun ini. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan sejumlah pelonggaran jelang Ramadan dan Idul Fitri tahun ini. Di antaranya, warga diperbolehkan untuk shalat tarawih berjamaah dan mudik saat lebaran nanti. 

"Bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran juga dipersilahkan diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan vaksin dan 1 kali booster dan menerapkan protokol kesehatan," kata Presiden Jokowi melalui akun youtube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022).

Meskipun begitu, Jokowi tetap melarang para pejabat untuk menggelar buka puasa bersama yang biasa dilaksanakan pada saat Ramadan. Jokowi juga melarang pejabat menggelar open house pada Idul Fitri.

Dia berharap, pelonggaran yang tetap dikendalikan ini bakal diikuti tren penurunan kasus Covid-19. "Semoga tren membaik ini dapat kita pertahankan saya minta semua disiplin menggunakan masker raji mencuci tangan dan menjaga jarak," kata Jokowi.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Buka Hotline Pengaduan Penyimpangan Minyak Goreng

57 tahun lalu

Kapolda ke Warga Sumsel: Jangan Khawatir Stok Minyak Goreng Aman

57 tahun lalu

Polda Sumsel Gerebek Pengoplos Solar Beromset Miliaran, Begini Respons Pertamina

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 23 Maret, Mayoritas Wilayah Cerah dan Berawan

57 tahun lalu

BPH Migas-Polda Sumsel Grebek Pabrik BBM Ilegal, 108 Ton Solar Oplosan Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal