Tukul Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

iNews.id
Ilustrasi Tukul ditangkap polisi. (Foto: Ist)

OKU TIMUR, iNews.id - Resmob Polres OKU Timur menangkap Surpiyanti alias Tukul (42) dalam kasus begal. Warga Desa Pahang Sari, BP Peliung OKU Timur juga ditembak karena melawasan saat hendak ditangkap. 

Kasat Reskrim AKP I Putu Suryawan didampingi Kasubag Humas Iptu Edi Arianto mengatakan, tim Resmob Sat Reskrim Polres OKU Timur ditangkap di Desa Negeri Agung Jaya, Kecamatan BP Peliung.

“Anggota terpaksa melakukan tindakan tegas terukur, karena  tersangka berusaha kabur dan melawan petugas,” katanya mewakili Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon.

Penangkapan terhadap tersangka karena melakukan aksi curas bersama rekannya pada Februari lalu. Korban dalam perjalanan mengendarai sepeda motor korban dipepet dan ditendang hingga jatuh,

Salah satu tersangka langsung menodongkan senjata api ke arah korban. Kemudian tersangka langsung mengambil satu unit sepeda motor warna hijau dan uang tunai Rp 1,5 juta.

"Anggota kita masih melakukan pengembangan dan mengejar tersangka lain yang identitasnya sudah kita ketahui," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Ini Tujuannya

57 tahun lalu

Cegah Karhutla dengan TMC, Puluhan Ton Garam Mulai Disemai di Langit Sumsel

57 tahun lalu

Sebagian Wilayah Sumsel Berpotensi Hujan Lebat Hari Ini

57 tahun lalu

Sebagian Sumsel Mulai Kemarau, Waspadai Potensi Kekeringan dan Karhutla

57 tahun lalu

Bentrok Berdarah di Perkebunan Sawit Asahan, 2 Karyawan Tertembak di Kepala

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal