Transfer BLT Subsidi Gaji Termin 2 Dipercepat, Menaker: Sepekan Dua Gelombang

Giri Hartomo
Uang Rupiah. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Kementrian Tenaga Kerja memastikan mempercepat proses penyaluran bantuan subsidi upah termin kedua bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta. Dalam setiap pekan akan dilakukan dua gelombang proses pencairan.

Saat ini BLT subsidi gaji termin kedua sebesar Rp1,2 juta telah cair ke rekening 2,1 juta pekerja. Saat ini data rekening tersebut sudah diserahkan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk kemudian disalurkan ke bank penyalur.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya terus berupaya mempercepat proses penyaluran bantuan subsidi upah bagi para pekerja atau buruh di termin II. Ditargetkan pencairan BLT subsidi gaji bisa dicairkan dua tahap sekaligus dalam satu pekan.

“Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses dua tahap langsung,” ujarnya.

Setelah diterima oleh KPPN, maka dana untuk subsidi gaji tersebut akan segera disalurkan pada bank penyalur. Bank penyalur yang dimaksud tidak hanya milik negara (Bank Himbara), akan tetapi bank swasta pun akan mendapatkan subsidi gaji segera.

“Selanjutnya akan ditransfer ke Bank Penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara sama dengan mekanisme termin pertama,” katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menaker: BLT Subsidi Upah Termin II Mulai Ditransfer Hari Ini

57 tahun lalu

Pemerintah Lanjutkan Stimulus di 2021, Salah Satunya BLT Subsidi Gaji

57 tahun lalu

Cara Cek BSU Ketenagakerjaan Rp600.000, Cair Desember 2025?

57 tahun lalu

Kantor Pos Besar Surakarta Kebut Penyaluran BSU Jelang Batas Akhir Pencairan

57 tahun lalu

292.237 Pekerja di Sulawesi Utara Dapat Bantuan Subsidi Upah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal