Transaksi di Rumah Makan, 2 Pengedar Sabu di OKU Selatan Ditangkap

Teddy Hendrawan
Dua tersangka narkoba diamankan. (Foto: Teddy)

MUARADUA, iNews.id - Satres Narkoba Polres OKU Selatan menangkap dua pria asal Kabupaten OKU, Sumatera Selatan. Keduanya, LE (32) dan MK (27), ditangkap saat transaksi narkoba di sebuah rumah makan. 

Barang bukti yang ditemukan sabu seberat 0,46 gram yang disimpan dalam sebuah kotak. Keduanya warga Desa Lengkiti, OKU. Narkoba tersebut diduga berasal dari Kabupaten OKU Timur kemudian dijual di OKU Selatan.

Modus keduanya menjadikan rumah makan tempat pertemuan atau lokasi transaksi. "Terima informasi dari masyarakat kami selidiki dan ditemukan dua pria mencurigakan dan benar narkoba ditemukan," ujar Kasat Narkoba Polres OKU Selatan, Iptu Hendri, Jumat (12/3/2021).

Kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres OKU Selatan. Polisi masih melakukan pemeriksaan guna pengembangan mengejar bandar yang lebih besar. "Kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 dan hukuman di atas 5 tahun penjara," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Awasi Postingan dan Komentar Netizen, Polres OKU Selatan Luncurkan Virtual Police

57 tahun lalu

Tidak Mau Ada Masalah, Polres OKU Selatan Periksa Senpi Anggota

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Sepasang Pengedar dan Pembeli Sabu di OKU Selatan

57 tahun lalu

Nakes di OKU Selatan Mulai Disuntik Vaksin Covid-19

57 tahun lalu

Video Kawanan Gajah Mengamuk, Rusak 5 Pondok Milik Warga di OKU Selatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal