Tipu Tauke Karet Rp40 Juta, Pria PALI Terdiam Ditangkap Polisi

Bisrun Silvana
Polres PALI tangkap pelaku penipuan terhadap tauke karet. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALI, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria pelaku penipuan terhadap tauke karet di Kabupaten PALI, Sumsel. Pelaku, Nurhasan (47) dilaporkan telah mengambul yang Rp40 juta dari seorang taueke karet, namun karet tak kunjung datang. 

Penipuan yang dilakukan pelaku terungkap, setelah korban yang curiga mendatangi tempat pengumpulan atau pangkalan karet milik pelaku yang ternyata tidak ada. Merasa telah ditipu, korban melapir ke Polres PALI

"Dari laporan korban dilakukan penyelidikan, pelaku Nurhasan warga Abab ditangkap saat melimntas di Jalan Desa Perambatan, Kecamatan Abab, PALI," ujar Kapolres PALI, AKBP Efrannedy, Kamis (10/11/2022).

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan langsung digiring ke dalam mobil dan dibawa ke Mapolres PALI untuk menjalani pemeriksaan. Pelaku juga ditahan untuk mempermudah proses pemeriksaan. 

"Modus pelaku ini akan jual beli karet sebanyak 20 ton. Namuan sampai hari yang ditentukan, karet yang dijanjikan tak kunjung ada. Saat korban cek ke tempat pelaku ternyata tidak ada pangkalan karet," kata Kapolres. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerrat pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sumsel Berpotensi Hujan hingga 3 September, BPBD Surati 5 Kecamatan di OKU

57 tahun lalu

Sumsel Masuk 10 Provinsi dengan Penambahan Kasus Covid-19 Tertinggi

57 tahun lalu

Sumsel Masuk Wilayah Berpotensi Cuaca Ekstrem, Ini Penjelasan BMKG

57 tahun lalu

Sumsel Waspada Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan

57 tahun lalu

Sumsel-Jabar Kerja Sama Penguatan dan Perluasan Pasar UMKM 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal