Tidur Nyenyak di Rumah Orang Tua, Pencuri Motor di Palembang Ditangkap Polisi   

M David
Pelaku curnamor di wilayah Seberang Ulu II Palembang ditangkap polisi. (Foto: M David)

PALEMBANG, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu II Palembang menangkap pelaku curanmor di diduga terlihat pencurian di sejumlah TKP. Pelaku, Pebri ditangkap saat tidur nyenyak di rumah orang tuanya di kawasan Tangga Takat

Pebri ditangkap dengan disaksikan orang tua dan keluarganya, yang sedang berada di rumah. Pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Seberang Ulu II untuk proses lebih lanjut. 

Kanit Reskrim Polsek Seberang Ulu II Palembang Iptu Andrian mengatakan, pelaku ditangkap terkait kasus pencurian sepeda motor di kawasan Seberang Ulu II bersama temannya yang telah ditangkap. 

"Dia beraksi tidak sendiri, tapi temannya sudah ditangka. Untuk sepeda motor korban sudah dijual," ujarnya, Kamis (1/9/2022).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sumsel Berpotensi Hujan hingga 3 September, BPBD Surati 5 Kecamatan di OKU

57 tahun lalu

Sumsel Masuk 10 Provinsi dengan Penambahan Kasus Covid-19 Tertinggi

57 tahun lalu

Waria di Lubuklinggau Tewas Ditikam, Polisi: Pelaku Kabur ke Luar Sumsel 

57 tahun lalu

Mantan Calon Wali Kota Palembang Mularis Minta Polda Sumsel Kembalikan Uang Rp21 Miliar

57 tahun lalu

Mulai Besok, Penumpang Kereta Api di Sumsel Wajib Booster

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal