Tertibkan Reklame Tak Berizin, Palembang Bentuk Satgas Khusus

Antara
Pemkot Palembang akan tertibkan reklame tak berizin. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Kota Palembang membentuk satuan petugas (Satgas) khusus untuk menertibkan reklame. Satgas segera bergerak setelah keluar SK Wali Kota Palembang.

“Menertibkan reklame yang tidak memiliki izin dan juga untuk meningkatkan pemasukan pajak reklame,” ujar Asisten III bidang Administrasi Umum Setda Kota Palembang Zulkarnain, Senin (13/2/2013).

Satgas khususpenertiban reklame, terdiri atas beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) atau dinas mulai dari Satpol PP hingga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP).

“Satgas itu bertugas menertibkan reklame yang tidak memiliki izin, tata letaknya tidak sesuai ketentuan sehingga mengganggu tata ruang kota, dan sebagainya,” katanya.

Satgas tersebut akan bergerak ke lapangan apabila ada temuan reklame melanggar ketentuan dari pengawas dan juga pengaduan dari masyarakat.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadi Korban Hoaks Penculikan Anak, 5 Warga Garut Diserang Warga Muratara Sumsel

57 tahun lalu

DPRD Sumsel Dorong Kasus Jari Bayi Terpotong di Rumah Sakit Berakhir Damai 

57 tahun lalu

Sakit Hati, Pria di OKU Sumsel Sebar Video Mesum Bersama Kekasih

57 tahun lalu

Mantan Pejabat Bawaslu Sumsel Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah

57 tahun lalu

Oknum Aggota DPR Asal Sumsel Dilaporkan Pengusaha ke Polisi Kasus Penipuan dan Penggelapan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal