Termasuk Indonesia, 141 Negara Menentang Invasi Rusia ke Ukraina

Muhaimin
Sebanyak 141 negara mendukung resolusi PBB menentang invasi Rusia ke Ukraina. (Foto: Ist)

NEW YORK, iNews.id - Sebanyak 141 dari 193 negara anggota PBB mendukung resolusi yang menentang invasi Rusia ke Ukraina. Ratusan negara yang menentang invasi Rusia ke Ukraina tersebut termasuk Indonesia. 

Resolusi tersebut menuntut agar Rusia segera menarik pasukan militernya dari Ukraina. Resolusi diadopsi atau disahkan pada hari Rabu waktu New York dalam sesi darurat yang langka di Majelis Umum PBB. 

Kemudian lima negara mendukung atau membela Moskow dan 35 negara memilih abstain.
China, India, dan Afrika Selatan termasuk di antara 35 negara yang abstain. Sedangkan lima negara pendukung Moskow adalah Eritrea, Korea Utara, Suriah, Belarusia, dan tentu saja Rusia.

Resolusi itu menyesalkan agresi Rusia terhadap Ukraina dan mengutuk keputusan Presiden Vladimir Putin untuk menempatkan pasukan nuklirnya dalam siaga tempur.

Resolusi Majelis Umum PBB ini tidak mengikat, namun membawa bobot politik di mana voting tersebut mewakili kemenangan simbolis untuk Ukraina dan meningkatkan isolasi internasional terhadap Moskow.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kota Besar Pertama Ukraina Direbut Pasukan Rusia, Warga Diminta Tak Keluar Malam Hari

57 tahun lalu

PBB Sahkan Resolusi Kecam Rusia, Joe Biden: Dunia Marah atas Serangan Mengerikan ke Ukraina

57 tahun lalu

Peringatan Dini BMKG: Mayoritas Wilayah Sumsel Hujan Hari Ini

57 tahun lalu

487 Warga Sumsel Positif Covid-19 Hari Ini

57 tahun lalu

Kemenkes Sebut Sumsel Konsisten Catatkan Penurunan Kasus Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal