Terjerat Korupsi, 2 Eks Pejabat Dinas Pertanian OKU Selatan Divonis Berbeda

Dede Febriansyah
Mantan Kepala Dinas Pertanian OKU Selatan divonis 5,5 tahun penjara dalam kasus korupsi rumah pengering. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Dua mantan pejabat di Dinas PertanianOKU Selatan, Sumsel yakni  Asep Sudarno dan Firmansyah divonis berbeda dalam kasus korupsi pembangunan rumah pengering hasil pertanian. Asep yang merupakan mantan kepala divonis lebih tinggi yakni 5,5 tahun karena tidak mengembalikan uang negara. 

Sementara Firmansyah mantan kepala bidang dan juga PPK divonis 2,5 tahun setelah mengembalikan kerugian negara Rp155 juta. Keduanya terjerat kasus korupsi pembangunan rumah pengering atau vertical dryer tahun anggaran 2018 dengan total anggaran Rp5,7 miliar. 

"Untuk terdakwa Asep divonis 5,5 tahun penjara karena terjerat kasus korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp190 juta," ujar Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Palembang, Sahlan Effendi membacakan putusan, Kamis (12/1/2023).

Selain Asep, lanjut Sahlan Effendi, terdakwa lainnya yakni Firmansyah divonis lebih rendah yakni 2,5 tahun penjara. "Perbedaan vonis hukuman terdakwa Firmansyah yang saat itu menjabat sebagai Kabid Pertanian OKU Selatan karena telah mengembalikan uang kerugian sebesar Rp155 juta, sedangkan Asep tidak mengembalikan," katanya.

Menurutnya, hal yang memberatkan kedua terdakwa yakni karena tidak memberikan contoh yang baik lantaran menyandang status sebagai pejabat penting di pemerintahan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kedua terdakwa dijerat dengan dakwaan subsider melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 UU tentang Tipikor," katanya.

Diketahui, kegiatan pembangunan rumah pengering tersebut seharusnya dilakukan secara swakelola oleh petani, namun nyatanya diambil oleh kedua terdakwa lalu diberikan kepada pihak ketiga. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ini Satpam dan 2 Pegawai Bank di OKU Selatan yang Tilap Uang Nasabah Rp1,3 Miliar

57 tahun lalu

Tilap Uang Nasabah Rp1,3 Miliar, 3 Pegawai Bank Cabang OKU Selatan Ditahan Jaksa

57 tahun lalu

Kejari Naikkan Status Dugaan Korupsi di DLH OKU Selatan ke Penyidikan 

57 tahun lalu

Jaksa Setor Uang ke Kas Negara dari Kelebihan Bayar di Disnakkan OKU Selatan 

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Bocah di OKU Selatan yang Jasadnya Ditemukan di Kebun Kopi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal