Terbukti Terima Suap 200.000 Dolar AS, Eks Bupati Muara Enim Divonis 8 Tahun Penjara

Antara
Terdakwa mantan bupati Muara Enim periode 2009-2018 Muzakir Sai Sohar (kanan) berbincang dengan kerabatnya, sebelum sidang di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (21/4/2021). (Foto: Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Mantan bupati Muara Enim periode 2009-2018 Muzakir Sai Sohar, divonis delapan tahun penjara dan denda Rp350 juta. Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) menilai Muzakir terbukti menerima suap.

Dalam putusannya saat sidang, Kamis (17/6/2021), Hakim Ketua Bongbongan Silaban mengatakan, terdakwa Muzakir menerima dana senilai 200.000 dolar AS sebagai fee alih fungsi lahan hutan produksi menjadi hutan tetap di Kabupaten Muara Enim tahun 2014.

"Terdakwa juga dihukum untuk membayar uang kerugian sebesar Rp2,3 miliar," ujar Bongbongan.

Hakim mengingatkan, jika uang ganti rugi tidak dibayarkan, maka harta benda terdakwa dapat disita. Jika tidak cukup untuk melunasi uang kerugian, maka diganti dengan kurungan badan selama 2,6 tahun.

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel yang meminta Muzakir Sai Sohar dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp200 juta serta membayar kerugian negara sebesar 400.000 dolar AS.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Geledah Rumah Politisi PDIP Ono Surono terkait Kasus Suap Bupati Bekasi

57 tahun lalu

OTT Anggota DPRD Muara Enim, Kejati Sumsel Sita Alphard Rp1,6 Miliar

57 tahun lalu

Sudewo Jadi Tersangka KPK, Risma Ardhi Chandra Ditunjuk jadi Plt Bupati Pati

57 tahun lalu

Preman Rampas HP Pengemudi Mobil di Muara Enim Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Profil Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo yang Terjaring OTT KPK Kasus Suap Jabatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal