Tenteng Parang di Lokasi Tawuran, Serang Getek di Sungai Musi Ditangkap Polisi

M David
Polisi menangkap seorang pria membawa parang di lokasi tawuran. (Foto M David)

PALEMBANG, iNews.id - Julian, seorang pemuda di Palembang ditangkap Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu I karena terlibat aksi tawuran. Saat ditangkap, pria yang bekerja sebagai serang getek di Sungai Musi terlihat membawa parang di lokasi tawuran.

Dengan wajah tertunduk, Julian digiring ke Mapolsek Seberang Ulu I Palembang. Warga Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang ini hanya bisa menyesali perbuatannya terlibat tawuran di Jalan KH Azhari Kelurahan 10 Ulu.  

"Anggota yang sedang membubarkan aksi tawuran melihat seorang pria membawa parang panjang. Pria tersebut langsung ditangkap," ujar Kapolsek Seberang Ulu I Kompol Firdaus, Selasa (13/12/2022).

Pelaku julian dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waspada, Palembang dan Beberapa Wilayah Sumsel Bakal Diguyur Hujan 

57 tahun lalu

Suami di Palembang Pukul Istri di Tempat Kerja, Motifnya karena Orang Ketiga

57 tahun lalu

Kisah Bule Asal Australia Mengolah Sampah Jadi Kompos dengan Cepat Tanpa Bau di Palembang

57 tahun lalu

Terbakar Cemburu, Pria Palembang Rampas HP Pacar lalu Pesta Narkoba

57 tahun lalu

7.302 Nakes Palembang Sudah Vaksin Booster Kedua, Selanjutnya Petugas Publik dan Lansia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal