Target Bebas, Oknum Dosen Unsri Terdakwa Dugaan Pelecehan Mahasiswi Ajukan Kasasi ke MA

Dede Febriansyah
Oknum Dosen Unsri (kiri pakai masker) mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri), Reza Ghasarma (36), yang terjerat kasus asusila terhadap mahasiswinya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Pada tingkat banding, Reza mendapatkan keringanan hukuman menjadi dari delapan tahun menjadi empat tahun penjara. 

Kuasa Hukum Reza, Ghandi Arius membenarkan, pihaknya sudah mengajukan permohonan kasasi ke MA. "Saat ini tinggal menunggu hasil putusan dari MA," ujarnya, Kamis (8/12/2022)

Menurutnya, alasan pengajuan kasasi ke MA lantaran dakwaan jaksa kepada kliennya tidak terbukti. "Klien kami didakwa hanya pasal tunggal yakni pasal 9 jo pasal 10 UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Bunyinya barang siapa yang menjadikan orang lain sebagai objek atau model yang mengandung muatan pornografi," katanya.

Dalam kasus kliennya tidak ada dakwaan alternatif dan hanya pasal tunggal tersebut. Sedangkan, pada persidangan para korban tidak menjadi model dan tidak pernah memperagakan sebagai model.

"Memang terbukti adanya chat dikirim namun tidak ada tindak lanjut dari korban. Korban tidak memberikan respons dan itu berarti pesan satu sisi. Hanya klien kami mengirim pesan, terkirim, dibaca oleh korban dan didiamkan saja," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jaksa Geledah Kantor Dinas PSDA Sumsel di Palembang, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Polda Sumsel Segera Uji Coba ETLE Portable dan Dinamis

57 tahun lalu

Pelajar Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas di Sumsel, Ini Rencana Polantas

57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca Sumsel: Beberapa Wilayah Hujan, Palembang Berawan di Siang Hari 

57 tahun lalu

Satgas Pangan Sumsel Pastikan Stok Kebutuhan Pokok Aman hingga Februari 2023

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal