Tangkap Pengedar di Pinggir Jalan, Polres Muba Temukan 80 Paket Sabu

Edi Lestari
Ilustrasi pengedar narkoba ditangkap. (Foto: Ist)

MUBA, iNews.id - Andrianto (38) warga Kecamatan Lais, Musi Banyuasin, Sumsel ditangkap polisi dari Satres Narkoba Polres Muba. Andri ditangkap di pinggir jalan dengan barang bukti 80 paket sabu.

Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya melalui Kasat Narkoba AKP Jonroni mengatakan, penangkapan terhadap pengedar ini berdasarkan laporan dari masyarakat. 

"Pelaku ditangkap saat bertemu di pinggir jalan dan ditemukan barang bukti 80 paaket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 19,02 gram," katanya.

Barang bukti tersebut disimpan pelaku di kantong plastik warna hitam. Setelah diinterogasi lelaku mengaku pemilik barang haram tersebut. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 Ayat 2 dan 112 Ayat 2 Undang-Undang 35 tahun 2019 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

8 Kabupaten di Sumsel Siaga Karhutla

57 tahun lalu

Nanti Malam, Warga Sumsel Jangan Lupa Lihat Gerhana Bulan Total

57 tahun lalu

Polda Sumsel Kerahkan Seluruh Personel Kawal Penerapan PPKM Mikro

57 tahun lalu

Keluarkan Maklumat, Kapolda Sumsel Larang Aksi Blokir Jalan Negara

57 tahun lalu

Warga 7 Desa di Pedalaman Sumsel Segera Nikmati Listrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal