Tangkap 55 Pengedar Narkoba, Polda Sumsel Sita Sabu dan Ekstasi dalam Jumlah Besar

Dede Febriansyah
Polda Sumsel menangkap puluhan pengedar sabu dan ekstasi. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

PALEMBANG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran menangkap 58 tersangka kasus narkoba selama satu pekan terakhir. Sebanyak 55 di antaranya merupakan pengedarsabu dan ekstasi.  

"Satu pekan ini atau Minggu pertama di April 2022 ini anggota kita menangkap 58 tersangka dari 44 kasus tindak pidana narkoba," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Senin (4/4/2022).

Dari 58 tersangka yang berhasil ditangkap tersebut, lanjut Supriadi, 55 orang di antaranya merupakan pengedar narkoba dan tiga orang lainnya merupakan pemakai narkoba.

"Selain mengamankan para pelaku anggota kita juga turut mengamankan barang bukti berupa 1,7 kilogram (kg) sabu, 1 kg ganja, 168,5 butir ekstasi," katanya.

Dari barang bukti yang diamankan tersebut, lanjut Supriadi, bahwa pihak kepolisian telah berhasil menyelamatkan setidaknya 12.018 anak bangsa. "Pengungkapan kasus ini akan terus kita lakukan untuk memastikan generasi muda aman dari jeratan barang haram ini," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemenag: ASN di Sumsel Diminta Tak Berbuka Puasa Bersama

57 tahun lalu

6 Daerah Penghasil Gas Bumi Terbesar di Indonesia, Sumsel Nomor Berapa?

57 tahun lalu

BMKG: 10 Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan

57 tahun lalu

Kasus Covid-19 Bertambah 3.332, Sumsel 18 Orang

57 tahun lalu

KAI hingga Bukit Asam Kembangkan Kereta Angkutan Batu Bara di Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal