Tangkap 46 Pengedar, Polisi Sita 1,5 Kg Sabu dan 1.000 Butir Ekstasi

Dede Febriansyah
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id -  Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran kembali melakukan pengungkapan kasus narkoba di pekan keempat Maret 2022. Sebanyak 48 kasus diungkap dengan jumlah tersangka 48 orang.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, terjadi kenaikan ungkap kasus dalam sepekan terakhir atau minggu keempat Maret 2022 dengan pengungkapan sebanyak 48 kasus.

"Pada minggu sebelumnya, anggota mengungkap 38 kasus. Tapi di minggu ini ada kenaikan pengungkapan kasus, yakni menjadi 48 kasus narkoba," ujarnya, Senin (28/3/2022).

Dijelaskan Supriadi, dari ungkap kasus pada minggu keempat Maret 2022 ini, anggota mengamankan 66 tersangka, yang terdiri dari 45 pengedar dan tiga orang pemakai. "Untuk barang bukti yang kita amankan yakni sabu sebanyak 1,5 kilogram, ekstasi sebanyak 1.000 butir dan ganja sebanyak 19,8 Kg," katanya.

Dari barang bukti yang diamankan seperti sabu, ganja, dan ekstasi, setidaknya aparat kepolisian telah menyelamatkan 31.437 anak bangsa. "Kita terus mengimbau kepada anggota kita untuk terus meningkatkan ungkap kasus narkoba di wilayah masing-masing," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tembak Mati Buron Pencurian di OKU Sumsel, Sempat Melawan dan Coba Kabur

57 tahun lalu

Bripda M Syahril Gugur Ditembak saat Tugas, Kapolda Sumsel: Tim Masih Mengusut

57 tahun lalu

Danau Ranau Ikon Peringatan Hari Air Dunia di Sumsel

57 tahun lalu

Bripda Ucok Gugur saat Operasi Penyergapan Pelaku Kejahatan, Ini Kata Kapolda Sumsel

57 tahun lalu

Pencuri Baterai Tower BTS di Sumsel Ditembak Polisi, Ternyata Mantan Pekerja Provider

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal