Tanam Ganja di Sela Kopi, Petani di OKU Selatan Terancam 20 Tahun Penjara

Dede Febriansyah
Polres OKU Selatan menangkap petani yang menanam ganja di kebun kopi. (Foto: Dede F)

OKU SELATAN, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menangkap Sariyadi (43), warga Desa Pius, Kecamatan Kisam Ilir, OKU Selatan karena kepemilikan ganja yang baru dipanen dari kebunnya. Sariyadi menanam ganja di sela tanaman kopi di kebunnya. 

Wakapolres OKU Selatan Kompol MP Nasution mengatakan, tersangka yang merupakan seorang petani kopi tersebut digerebek Satres Narkoba Polres OKU Selatan di kediamannya. Tersangka ditangkap saat sedang membungkus ganja kering yang baru saja dipanennya.

"Dalam penggerebekan, polisi menyita 11 paket daun ganja kering siap edar dengan berat 269 gram, serta menemukan 2,81 gram biji kering bibit ganja," ujar Wakapolres OKU Selatan, Kompol MP Nasution, Jumat (11/2/2022).

Kompol Nasution menegaskan, saat ini pihaknya terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya penanaman ganja yang lebih luas, karena 11 paket daun ganja kering yang didapati merupakan hasil memanen dari 10 batang ganja yang ditanamnya di sela-sela kebun kopi miliknya yang terletak di wilayah hutan kawasan.

"Saat ini kita masih melakukan pengembangan, sebab tersangka mengaku mendapatkan diduga bibit ganja dari saudara E," katanya.

Sementara itu, tersangka Sariyadi mengaku, ganja kering tersebut baru dipanennya sepekan lalu. "Kalau panen baru sekali, rencananya untuk dijual. Saya tanam di sela-sela kebun kopi," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka Sariyadi dikenakan pasal 114 Ayat 1, UUD Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Miris, Ustaz Perkosa Santriwati hingga Melahirkan di Toilet Ponpes OKU Selatan

57 tahun lalu

Ustaz Residivis Perkosa Santriwati di OKU Selatan, Begini Tanggapan Kanwil Kemenag Sumsel

57 tahun lalu

Kronologi Santriwati di OKU Selatan Diperkosa Pemilik Ponpes hingga Hamil

57 tahun lalu

Dirazia, Ratusan PNS OKU Selatan Kedapatan Belum Disuntik Vaksin

57 tahun lalu

Percepat Vaksinasi, Polisi Susuri Desa Terpencil di Perbukitan OKU Selatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal