Tak Bisa Melepaskan Sabu, 2 Pria di Palembang Curi Pakaian hingga Kain Songket

iNews.id
Ilustrasi dua pria Palembang ditangkap karena mencuri di rumah kosong. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id – Dua pria warga Jakabaring Palembang ditangkap Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel. Keduanya, Ade Indra (41) dan Drisianto (39) ditangkap karena membobol dan mencuri rumah yang tinggal pergi pemiliknya. 

Pencurian ini terjadi di Kelurahan 9/10 Ulum Plaju Palembang, pada Minggu (31/1/2020) dini hari lalu. Keduanya dibekuk polisi pada Senin (8/2/2021) sore.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengatakan, kedua tersangka ditangkap Unit IV Subdit III Jatanras pimpinan AKBP Zainuri. Dari pemeriksaan sementara, kedua tersangka sudah dua kali melakukan pencurian di rumah yang sama. 

"Dari penangkapan kedua tersangka, diamankan barang bukti kipas angin, televisi dan kain. Kami masih melakukan pengembangan, karena diduga kedua pelaku ini juga beraksi di tempat lain," ujarnya.

Sementara keduanya saat beraksi menggunakan linggir untuk merusak jendela rumah korban. Saat rumah korban dalam keadaan kosong ditinggal pergi pemiliknya.

"Karena sudah kecanduan sabu, jadi mencuri karena pekerjaan tidak ada. Barang yang kami ambil kipas angin, kain songket dan pakaian. Semua dijual dapat uang Rp900.000, dibelikan sabu Rp800.000,” katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pembobol 4 Ruko di Palembang Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak 

57 tahun lalu

Pekan I Februari 2021, Polda Sumsel Ungkap 49 Kasus Narkotika

57 tahun lalu

Pria Berjaket Ojek Online Curi Daging Milik Rumah Makan di Palembang

57 tahun lalu

Pensiunan Guru Dijambret di Fly Over Depan Polda Sumsel, Aksi Pelaku Terekam CCTV

57 tahun lalu

Sepekan Tangkap 73 Tersangka Narkoba, Polda Sumsel: Awasi Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal