Tahun Ajaran Baru, Sekolah di OKU Dilarang Buat Kebijakan Aneh dan Pungli

Widori Agustino
Kepala Dinas Pendidikan OKU Alfarizi meninjau hari pertama tahun ajaran baru. (Foto: Widori)

OKU, iNews.id - Setiap kepala sekolah dan dewan guru di Kabupaten OKU, Sumsel diminta tidak membuat kebijakan yang aneh dan merugikan siswa dengan alasan apapun. Walaupun sudah disetujui komite, tetap harus yang wajar. 

"Kepala sekolah dan guru jangan sampai membuat kebijakan yang aneh aneh apalagi melakukan pungli yang merugikan dan membebani orang tua siswa. Namun, jika kebijakan itu sudah direstui komite maka sah sah saja, tapi tetap yang wajar," ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan Alfarizi, Jumat (14/7/2022). 

Dinas pendidikan akan menindak tegas jika ada oknum kepala sekolah dan guru yang menyalahi aturan yang dapat mencoreng dunia pendidikan. "Jika kebijakan yang akan diambil benar jangan pula takut-takut. Yang penting sekolah saat ini terbuka dan fleksibel," katanya. 

Sejak Kamis (14/7/2022), Kepala Disdik OKU meninjau dimulainya tahun ajaran baru di sejumlah sekolah. Selain meninjau langsung kegiatan di sekolah, Alfarizi juga memerintahkan kesatuan Dinas Pendidikan di beberapa kecamatan di OKU untuk memantau langsung proses belajar di sekolah.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

472 Hektare Hutan di Sumsel Terbakar, Terluas di OKI

57 tahun lalu

KPU Sumsel Usulkan Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp300 Miliar

57 tahun lalu

Narapidana Lapas Tanjung Raja Meninggal, Kemenkumham Sumsel Terjunkan Tim 

57 tahun lalu

Polri Tambah 9 Subsektor di Sumsel, Ini Tugas dan Lokasinya

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 14 Juli, Hujan di Sebagian Besar Wilayah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal