Soal Rencana Kenaikan Tarif Air Bersih di Palembang, Ini Penjelasan PDAM Tirta Musi 

Antara
DPAM Tirta Musi Palembang masih melakukan kaijan teradap rencana kenaikan tarif air bersih. (Foto: Ilustrasi/ist)

PALEMBANG, iNews.id - PDAM Tirta MusiPalembang masih melakukan kajian terkait rencana kenaikan tarif air bersih. Sebelumnya beredar rencana kenaikan tarif air bersih sebesar 12,5 persen hingga 19 persen di awal tahun 2023. 

Direktur Utama PDAM Tirta Musi Palembang Andi Wijaya mengatakan, kenaikan tarif air bersih belum diberlakukan karena memperhatikan inflasi di Palembang diprakirakan belum stabil hingga Januari 2023.

"Sebelumnya kami merencanakan kenaikan tarif air kelas subsidi naik 12,5 persen, rumah tangga 15 persen, dan niaga 17 persen. Namun rencana ini belum direalisasikan setelah melihat situasi inflasi yang belum stabil," ujarnya, Senin (26/12/2022).

PDAM Tirta Musi akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan dan BPS Kota Palembang, sehingga nantinya kenaikan tarif tidak memberatkan masyarakat.

"Sudah hampir 11 tahun belum pernah menyesuaikan tarif pelanggan, sedangkan setiap tahunnya beban biaya operasional terus meningkat," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Arti Pacak Bahasa Palembang dan Penjelasannya

57 tahun lalu

Viral, Kurang Uang Rp700 Ribu, Pria di Palembang Gagal Menikah

57 tahun lalu

Tawuran di Hari Natal, 6 Pemuda Palembang Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Air Mata Mulyadi Tumpah saat Didatangi Kapolrestabes Palembang usai Dianiaya Penagih Utang  

57 tahun lalu

Pria Palembang Perkosa Anak Kandung Cacat Mental Dijerat Pasal Berlapis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal