Simpan Sabu, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi

Dede Febriansyah
Tersangka kasus narkoba ditangkap Polres Musi Rawas. (Foto: Dede F)

MUSI RAWAS, iNews.id - Melan Saputra (22), warga Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel tangkap dalam kasus narkoba jenis sabu. Barang bukti sabu ditemukan di tubuh dan rumah tersangka.

Kasat Narkoba Polres Musi Rawas, AKP Herman Junaidi mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi terkait adanya peredaran narkoba di Desa Megang Sakti. 

"Anggota yang melakukan penggerebekan menemukan barang bukti satu bungkus plastik klip kecil yang berisikan sabu dengan berat 1,02 gram di dalam celana pendek sebelah kanan yang digunakan pelaku," ujarnya, Selasa (7/2/2023).

Setelah mendapati barang bukti sabu dari dalam saku celana pelaku, lanjut Herman, anggota kemudian menggeledah rumah pelaku untuk mencari bukti lainnya.

"Kemudian anggota juga mengamankan empat bungkus plastik klip kecil yang berisikan sabu dengan berat 1,68 gram di dalam lemari kamar pelaku," katanya. 

Pelaku beserta barang bukti digelandang ke Polres Musi Rawas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Dari pemeriksaan pelaku mengakui semua barang bukti tesebut miliknya," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bikin Resah Warga, Pria ODGJ di Musi Rawas Diringkus Polisi

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pengedar Ekstasi di Musi Rawas, Ini Tampangnya

57 tahun lalu

Polres Musi Rawas Selesaikan 366 Kasus Pidana Sepanjang 2022

57 tahun lalu

Seleksi PPK Dituding Pakai Mahar Kambing dan Uang, Ini Tanggapan KPU Musi Rawas

57 tahun lalu

9 Kapolres di Sumsel Dimutasi, Mulai dari Musi Rawas hingga OKU Timur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal