Simpan Sabu di Rumah, Petani di Muratara Diringkus Polisi 

Era Neizma Wedya
Seorang petani di Nibung, Muratara ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu. (Foto: Ilustrasi/Ist)

MURATARA, iNews.id - Ari Sibra (28) seorang petani ditangkap Satnarkoba Polres Muratara, Sumsel karena menjadi pengedar narkoba. Petani ini ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di Kecamatan Nibung, Muratara. 

Kasat Narkoba AKP Darmanson mengatakan berdasarkan masyarakat tersebut petugas melakukan penyelidikan hingga penggerebekan rumah tersangka sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. 

“Tersangka kita gerbek di rumahnya dan saat dilakukan penggeledahan anggota berhasil menemukan barang bukti (BB) 5 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,38 gram, yang disimpan dalam kotak rokok,” ujarnya, Kamis (2/2/2023).

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Muratara guna penyidikan lebih lanjut. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BNNP Sumsel Gagalkan Peredaran Sabu 115 Kg asal Luar Negeri

57 tahun lalu

Anggota DPRD Sumsel Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penipuan Rekrutmen Pekerjaan

57 tahun lalu

Polda Sumsel Buru Polisi Gadungan yang Tipu Perempuan Cantik di Palembang

57 tahun lalu

Daftar Wilayah Sumsel Berpotensi Hujan Disertai Angin di Akhir Pekan Ini

57 tahun lalu

Polda Sumsel Sebar Identitas Polisi Gadungan yang Tipu Banyak Perempuan di Palembang 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal