Simpan Sabu Dalam Bra, Perempuan Muratara Ditangkap Polisi

Dede Febriansyah
Perempuan kurir sabu di Muratara simpan barang bukti di dalam bra. (Foto: Dede F)

MURATARA, iNews.id - Evi alias Upek (26), seorang perempuan warga Simpang KBM, Kecamatan Rupit, Musi Rawas Utara (Muratara) ditangkap polisi dalam kasus narkoba. Evi menjadi kurir sabu dengan modus menyimpannya di dalam bra. 

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra mengatakan, tersangka Evi ditangkap karena diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu. Tersangka ditangkap saat berada di pinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di kawasan Desa Lesung Batu, Kecamatan Rawas Ulu.

"Diamankan barang bukti berupa empat bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 11,89 gram. Barang bukti itu disimpan pelaku di dalam bra," ujarnya, Kamis (8/12/2022).

Adapun barang bukti lain yang ditemukan satu bungkus plastik warna hitam, satu lembar tissue, dan satu buah pirek kaca. "Penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat mengenai transaksi sabu di Desa Lesung Batu," katanya. 

Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Muratara untuk proses lebih lanjut. Polisi juga melakukan pengembangan untuk memutus penyebaran narkoba. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mantan Polisi Muratara Ditangkap usai Mencuri Uang di Kota Padang 

57 tahun lalu

Polisi Gerebek 6 Pondok Pesta Narkoba di Pinggir Sungai Rawas Muratara

57 tahun lalu

Jual Sabu di Tambang Emas Ilegal, Pria Asal Muratara Ditangkap Polres Sarolangun

57 tahun lalu

Rekonstruksi Percobaan Pembunuhan Anggota DPRD Muratara Digelar Polda Sumsel

57 tahun lalu

Terungkap, Penembakan Anggota DPRD Muratara Dipicu Sentimen Pilkades

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal