Simpan Daun Ganja Kering, Pria di Lahat Ditangkap Polisi

iNews.id
Polisi tangkap pemuda yang simpan ganja kering. (Foto: Ilustrasi/Ist)

LAHAT, iNews.id - Satres Narkoba Polres Lahat Sumsel menangkap seorang pria dalam kasus kepemilikan daun ganja kering. Dari tangan pemuda ini polisi mendapatkan barang bukti 7,2 gram daun ganja kering. 

Pelaku Okta (22) Pagar Sari, Lahat ditangkap di sebuah kantor jasa pengiriman paket. Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi tempat penangkapan sering terjadi transaksi narkoba. 

“Ketika dilakukan pemeriksaan, dimenemukan barang bukti satu paket kecil daun kering terbungkus kertas diduga narkotika jenis ganja," ujar Kasat Narkoba Polres Lahat, AKP Zulfikar.

Kemudian, polisi langsung membawa tersangka dan Barang Bukti (BB), ke Mapolres Lahat guna menjalani pemeriksaan. Sesuai hasil pemeriksaan, tersangka mengaku barang bukti yang didapat adalah miliknya. “Pelaku diduga seorang kurir. Untuk Barang bukti yang berhasil disita seberat 7,2 gram," katanya.

Kasat menambahkan, bahwa narkoba menjadi musuh bersama yang harus diberantas. Untuk itu ia berpesan kepada seluruh masyarakat jangan sekali-kali terlibat. “Mari kita sama-sama perangi narkoba," ujarnya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kedapatan Bawa 2 Kg Ganja, Pria asal Aceh Ditangkap di Labuhanbatu

57 tahun lalu

Emosi Sesaat, Pengakuan Pelaku Penganiaya Perawat RS Siloam Palembang

57 tahun lalu

Jason Tjakrawinata, Penganiaya Perawat RS Siloam Palembang Meminta Maaf dengan Tangan Diborgol

57 tahun lalu

Pengamat: Penganiayaan Perawat di Palembang di Luar Batas Kewajaran dan Kemanusiaan

57 tahun lalu

Perawat RS Siloam Palembang Ditampar dan Ditendang, PPNI Lakukan Pendampingan  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal