Selama Lebaran, Polda Sumsel Tangkap Pengedar 7,4 Kg Sabu

Dede Febriansyah
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Pekan pertama Mei 2022 atau pada masa libur Lebaran lalu, Polda Sumsel bersama jajaran melakukan pengungkapan empat kasus narkotika. Empat orang pengedar ditangkap dengan barang bukti yang disita 7,4 kilogram (kg) sabu.

"Pada minggu pertama Mei 2022 ini, Polres jajaran kita telah mengamankan empat orang pengedar narkotika," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Senin (9/5/2022).

Dari empat orang pengedar tersebut lanjut Supriadi, pihaknya selain mengamankan barang bukti narkotika berupa sabu sebanyak 7,4 Kilogram (kg) juga menyita ekstasi sebanyak 56 butir.

"Di minggu pertama Mei 2022 atau pascalebaran banyak yang masuk ke dalam daftar nihil ungkap kasus, baik itu Ditresnarkoba, Polrestabes maupun beberapa Polres yang ada di Sumsel," katanya.

Dengan hasil tersebut, kata Supriadi, pihaknya mengharapkan untuk lebih meningkatkan ungkap kasus tindak pidana narkoba wilayahnya masing-masing baik dari segi kualitas maupun kuantitas. 

"Kita ingin memastikan wilayah kita aman dari jeratan barang haram, sehingga kita imbau untuk meningkatkan ungkap kasus di wilayahnya masing-masing hingga wilayah kita benar-benar aman dari peredaran narkoba," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster, 3 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Sumsel Siap Kawal Pemudik di Jalur Alternatif Jalinteng Sumatera

57 tahun lalu

Pertengahan Ramadan, Polda Sumsel Sita 1.900 Gram Sabu dan 6 Kg Ganja

57 tahun lalu

Polda Sumsel Siapkan Takjil untuk Pemudik di Tiap Pos Pengamanan

57 tahun lalu

Polda Sumsel Kerahkan 3.578 Personel Gabungan untuk Amankan Mudik Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal