Satlantas Polres Lubuklinggau Salurkan Bansos ke Sopir Angkot dan Ojek Online

Era Neizma Wedya
Polisi salurkan bansos ke sopir angkot dan pengemudi ojek online di Lubuklinggau. (Foto: Era N)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - SatlantasPolres Lubuklinggau di Sumsel membagian bantuan sosial (bansos) berupa beras lima kilogram kepada sopir angkot dan pengemudi ojek online. Bansos disalurkan untuk membantu meringankan kelompok masyarakat yang terdampak kenaikan BBM. 

Bantuan berupa beras lima kilogram dibagikan di Simpang RCA Kota Lubuklinggau, yang dilaksanakan langsung oleh personel Satlantas Polres Lubuklinggau, Rabu (7/9/2022).

“Bantuan yang kita berikan ini merupakan wujud kepedulian Polri dan diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat,” kata KBO Satlantas Polres Lubuklinggau, Ipda Dedi Ardiyanto.

Ipda Dedi juga mengimbau agar masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik atas penyesuaian harga BBM. “Kali ini kita membagikan sejumlah beras kepada para masyarakat yang terdampak kenaikan BBM, semoga apa yang kita berikan dapat sedikit meringankan,” kata Dedi.

Ditambahkan oleh Ipda Dedi, kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan instruksi dari Kapolri dan Kapolda Sumatera Selatan khususnya untuk wilayah hukum Polres Lubuklinggau.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BBM Resmi Naik, Kapolres Lubuklinggau Imbau Warga Tidak Resah

57 tahun lalu

5 Fakta Kasus Pembunuhan Waria di Lubuklinggau, Mengejutkan hingga Menjijikkan 

57 tahun lalu

Motif Pembunuhan Waria di Lubuklinggau Menjijikkan, Pelaku Ditembak Polisi 

57 tahun lalu

Ini Wajah Pembunuh Waria Pemilik Salon di Kota Lubuklinggau, Ditembak Polisi karena Melawan 

57 tahun lalu

Pembunuhan Waria di Lubuklinggau Diduga soal Asmara, Pelaku Kabur ke Padang 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal