Samsat Prabumulih Gelar Razia Pajak Kendaraan, Pelanggar Wajib Bayar di Tempat

Berrie Brima
Ilustrasi razia pajak kendaraan bermotor (Foto: iNews/Asep Juhariyono)

PRABUMULIH, iNews.id - Petugas Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTD) Samsat Kota Prabumulih,  Sumatera Selatan (Sumsel) bekerja sama dengan Satlantas Polres Prabumulih menggelar razia pajak kendaraan bermotor. Razia ini dilakukan dengan menindak langsung pengendara yang tidak membayar pajak.

Kepala Sub Bagian Pendataan dan Penagihan Samsat Prabumulih, Donny Andrivan mengatakan, razia ini dilakukan karena rendahnya kesadaraan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Sayangnya, meski sudah mengeluarkan program pemutihan pajak bagi masyarakat, masih banyak wajib pajak yang tidak membayar.

"Saat mengelar razia di gerbang pintu masuk kota untuk evaluasi program pemerintah Sumsel tersebut masih banyak kendaraan yang mati pajak," kata Donny, Senin (7/9/2020).

Donny menambahkan, bagi kendaraan yang terjaring razia, pemilik kendaraan diwajibkan untuk  membayar pajak langsung di depan petugas.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

4 Peretas Bobol Dana BOS SMA 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Ditangkap, 2 Orang Buron

57 tahun lalu

Heboh! Peretasan Dana BOS SMA Negeri 2 Prabumulih, Kerugian Hampir Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Muncul Gerakan Tolak Bayar Pajak Kendaraan usai Naik 16 Persen, Ini Respons Bapenda Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal