Sampai Mei 2021, PAD Kota Palembang Baru Terkumpul 30 persen

Antara
Ilustrasi realisasi PAD di Palembang baru 30 persen. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang mencatat pendapatan asli daerah (PAD) hingga Mei baru terealisasi 30 persen dari target Rp1,2 triliun sampai akhir 2021. Realisasi PAD melambat dampak Pandemi Covid-19 di berbagai sektor. 

Kepala BPPD Kota Palembang Sulaiman Amin mengatakan, pihaknya tetap berupaya memaksimal realisasi PAD dengan berbagai upaya walaupun masih pandemi. Berbagai upaya tersebut seperti memberlakukan aturan baru terkait kenaikan pajak tempat hiburan (diskotik, karaoke eksekutif dan klub malam) menjadi 40 persen dari sebelumya 35 persen mulai Juli 2021.

Selain itu per Juli 2021 juga pihaknya mulai memberlakukan besaran batas pajak tempat hiburan dan pembebasan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) untuk non-subsidi menjadi Rp60 juta dari sebelumnya Rp100 juta.

Pihaknya menargetkan tahun ini dapat memperoleh Rp330 miliar dari pajak BPHTB tersebut, sementara hingga awal Juni baru terealisasi Rp59 miliar.

Upaya peningkatan PAD juga digenjot lewat peningkatan kepatuhan pengelola restoran, kafe dan hotel agar menunaikan pajak 10 persen lewat skema pajak elektronik atau e-tax.

BPPD Palembang menyebar tim pemantau ke berbagai tempat usaha yang terindikasi nakal dan mengganti alat e-tax ke sistem otomatis agar perolehan pendapatan tidak dimanipulasi. "Kita paham sekarang masih pandemi, cuma jangan jadi kambing hitam juga lah, pajak tetap harus ditunaikan," katanya.

BPPD Palembang pada 2021 menargetkan perolehan PAD dari pajak restoran sebesar Rp168 miliar, pajak hotel Rp92 miliar dan pajak tempat hiburan Rp49 miliar.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

82 Persen Guru Sudah Disuntik Vaksin, Palembang Siap Sekolah Tatap Muka

57 tahun lalu

Tim Ahli Covid-19 Heran Tak Ada Sanksi terkait Kerumunan di McDonald's Palembang

57 tahun lalu

UMKM Palembang Raup Untung Besar di Tengah Pandemi, Begini Rahasianya

57 tahun lalu

BPPD Palembang Himpun Penerimaan BPHTB Rp59 Miliar

57 tahun lalu

Polisi Tembak Bajing Locat yang Curi Karet di Jalan Palembang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal