Rugikan Pertamina Jutaan Rupiah, 2 Pria Muba Terancam 7 Tahun Penjara

Dede Febriansyah
Polsek Babat Toman menangkap dua pria pencuri minyak mentah milik Pertamina. (Foto: Dede F)

MUBA, iNews.id - Putra Argamahensyah dan Darci Trio Prilesmana, dua warga Mangun Jaya, Babat Toman ditangkap polisi dalam kasus pencurian. Keduanya dilaporkan mencuri minyak menta milik Pertamina pada tahun lalu.

Kanit Reskrim Polsek Babat Toman Iptu Lekat Hariyanto mengatakan, kedua pelaku mencuri sebanyak 1.400 liter minyak mentah milik Pertamina di Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Muba pada akhir Agustus 2021 lalu.

Akibat pencurian tersebut, lanjut Iptu Lekat, pihak Pertamina mengalami kerugian sekitar Rp6,3 juta. Pertamina yang diwakili pihak pengamanan, Teguh Santoso (49), melaporkan kasus tersebut ke Polsek Babat Toman.

"Kedua tersangka ditangkap, Rabu (30/3/2022) kemarin. Tersangka Putra ditangkap di rumahnya di Lingkar III Kelurahan Mangun, sedangkan pelaku Darci ditangkap di rumah mertuanya di Jalan Sekayu-Lubuk Linggau," ujar Iptu Lekat, Kamis (31/3/2022).

Dijelaskan Iptu Lekat, akibat perbuatannya kedua tersangka yang kesehariannya bekerja sebagai buruh dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP atas tindakan curat, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun.

"Barang bukti yang berhasil kita amankan yakni 1 unit mobil merek Daihatsu Grand Max warna hitam Nopol B 9683 BAO berisi 2 tandon dan 1 unit mesin pompa merek Tiger warna merah putih," katanya.

Kedua tersangka yang telah ditangkap mengakui sekaligus menyesalinya atas perbuatannya. "Selama ini identitas kedua tersangka telah kita kantongi dan berstatus DPO. Barulah pada Operasi Sikat Musi 2022, keduanya bisa tertangkap. Mereka telah berada di Polsek Babat Toman untuk penyidikan lebih lanjut," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wagub Sumsel Sebut Kelangkaan Solar Pengaruhi Distribusi Bahan Pokok

57 tahun lalu

Polda Sumsel Investigasi Kasus Bripda Ucok Tewas Tertembak saat Tangkap Rampok

57 tahun lalu

Jelang Ramadan, Inflasi Sumsel Masih Terkendali

57 tahun lalu

BMKG Prakirakan Cuaca Sumsel Mayoritas Cerah Berawan Hari Ini

57 tahun lalu

Kawal Arus Mudik 2022, Polda Sumsel Akan Dirikan Pos Terpadu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal