Residivis KDRT di Lubuklinggau Ditangkap usai Curi Motor untuk Beli Sabu 

Era Neizma Wedya
Residivis kasus KDRT di Lubuklinggau ditangkap kembali dalam kasus curanmor. (Foto: Era N)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau menangkap Melky (35) pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tersangka ditangkap di rumah saudaranya di Jalan Kenanga I, Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Lubuklinggau, Sumsel.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel mengatakan, tersangka melakukan pencurian motor di Perumahan Kito Residence Blok L RT. 07 Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau, milik korban Arinda (39).

"Saat Korban ke luar rumah, baru menyadari bahwa sepeda motor Yahama Mio BG 3485 HV miliknya telah dicuri oleh OTD," ujar Kasat, Rabu (7/6/2023).

Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta dan melaporkan ke Polres Lubuklinggau untuk ditindaklanjuti. Setelah dilakukan olah TKP dan pengumpulan keterangan serta petunjuk, teridentifikasi pelaku adalah Melky yang merupakan resedivis kasus KDRT tahun 2021.

Setelah mengantongi identitas tersangka, selanjutnya anggota melakukan pencarian terhadap dan menangkap tersanga Melky. "Dilakukan interogasi terhadap pelaku dan mengakui telah melakukan pencurian motor," katanya. 

Diketahui tersangka Melky merupakan resedivis KDRT tahun 2021 yang mengaku sebagai pengguna aktif narkoba jenis sabu. "Motor yang dicuri digadai di wilayah Bengkulu dan uangnya digunakan beli sabu," katanya. 

Barang bukti yang diamankan polisi berupa foto copy BPKB dan STNK motor Yamaha Mio Nopol BG 3485 HV dan satu lembar baju milik tersangka.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bawaslu Minta Warga Sumsel Tidak Takut Laporkan Pelanggaran Pemilu 

57 tahun lalu

Sebagian Besar Wilayah di Sumsel Diprakirakan Cerah Berawan

57 tahun lalu

Simpan 9 Paket Sabu di Bawah Lantai Kamar, Pria di Muba Sumsel Digerebek Polisi

57 tahun lalu

Hasil Liga Futsal Profesional Putri 2023: Dhea Febrina On Fire! Netic FC Bantai Putri Sumsel

57 tahun lalu

Bayi Dibuang di Palembang Diadopsi Pasangan Polisi Anggota Polda Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal