Resahkan Warga Sekampung, Pemuda Pemakai Sabu Ditangkap Polisi

Dede Febriansyah
Polisi tangkap pemakai narkoba di Pagar Alam. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PAGAR ALAM, iNews.id - Satres Narkoba Polres Pagar Alam, Sumsel menangkap seorang tersangka narkoba warga Indra Giri Jaya, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam. Pelaku, Leo Kardo (27) ditangkap setelah banyak warga resah dan melapor ke polisi. 

"Penangkapan tersangka Leo karena banyaknya warga yang resah karena di kawasan tempat tinggal kini sering dijadikan lokasi transaksi narkoba," ujar Kasat Narkoba Polres Pagar Alam, AKP Sutioso, Kamis (12/1/2023).

Sutioso menjelaskan, tersangka diringkus anggota Satres Narkoba di kediamannya, Rabu malam (11/1/2023), sekitar pukul 18.20 WIB. "Barang bukti satu paket sabu seberat 1,07 gram, satu plastik klip bening list merah sisa pakai narkotika jenis sabu, satu HP android Xiaomi Redmi 5 plus warna hitam, dan uang tunai Rp37.000," katanya. 

Saat diinterogasi, tersangka Leo mengaku barang bukti sabu dibeli dari seorang pria berinisial L yang tinggal di Tebat Baru Giri Indah, Kecamatan Pagar Alam Selatan. "Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan pengembangan kasus," ucapnya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh Pemerkosa Siswi SMA Hanya Dituntut 7 Bulan, Kejati Sumsel Panggil Kejari Lahat

57 tahun lalu

Polda Sumsel Larang Pesta Organ Tunggal Mainkan Musik Remix

57 tahun lalu

Waduh! Daftar Tunggu Haji di Sumsel Capai 20 Tahun

57 tahun lalu

Sumsel Kekurangan Dokter Spesiali, Warga Terpaksa ke Kota Tetatangga untuk Berobat 

57 tahun lalu

Awal Tahun, Polda Sumsel Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu dan 500 Batang Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal